TUTURAN TINDAK PELANGGARAN DALAM RETORIKA POLISI LALU LINTAS DI KOTA PAMEKASAN

Authors

  • Anisa Fajriana Oktasari Universitas Madura
  • Laili Amalia Universitas Madura
  • Devie Restia Anjarani Universitas Madura

DOI:

https://doi.org/10.26499/bebasan.v5i1.69

Keywords:

tuturan, pelanggaran

Abstract

Dewasa ini retorika diartikan sebagai seni berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi. Penelitian ini mengenai linguistik analisis bahasa dan mencakup retorika. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Berretorika juga harus dapat dipertanggung jawabkan disertai pemilihan kata dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi dan siapa lawan bicara yang dihadapi. Metode penelitian ini deskriptif kualitatif dan menggunakan teknik wawancara. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan cara polisi lalu lintas di Kota Pamekasan menyusun kata-kata sebagai usaha efektif dalam bertutur. Berdasarkan hasil analisis, peneliti menyimpulkan bahwa Susunan kata dan gagasan yang disampaikan Polantas Pamekasan pada saat melakukan operasi lalu lintas sudah sesuai dengan cara menyapa yang baik kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Cara yang mereka lakukan antara lain bertanya yang sopan dan tegas dan memberi pelanggaran, menindak, mendakwa biar masyarakat tau apa yang di langgar, sehingga tidak perlu pembetulan.

Published

2022-11-29

How to Cite

Anisa Fajriana Oktasari, Laili Amalia, & Devie Restia Anjarani. (2022). TUTURAN TINDAK PELANGGARAN DALAM RETORIKA POLISI LALU LINTAS DI KOTA PAMEKASAN. Jurnal Bébasan, 5(1). https://doi.org/10.26499/bebasan.v5i1.69

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)